Adapun yang dilakukan Penilai adalah melakukan Penilaian terhadap property baik yang berwujud maupun tidak berwujud, Penilaian adalah Proses pekerjaan untuk memberikan estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu obyek penilaian pada saat tertentu sesuai dengan SPI (Standar Penilaian Indonesia) dan peraturan - peraturan yang berlaku. (KEPI butir 3.7.2) / Proses pekerjaan seorang penilai dalam memberikan opini tertulis mengenai nilai ekonomi pada saat tertentu. (KPUP Butir 4.5)
Minggu, 20 Maret 2016
Home
»
»
APA YANG DIKERJAKAAN PENILAI ?
APA YANG DIKERJAKAAN PENILAI ?
Related Posts:
PROFESI PENILAI PROPERTIBerdasarkan Keputusan Menteri Keuangan PMK No. 101/PMK/0.1/2014, Tentang Penilai Publik Izin Penilai Publik Pasal 6 (1) Izin menjadi Penilai Publik d… Read More
APA YANG DIKERJAKAAN PENILAI ? Adapun yang dilakukan Penilai adalah melakukan Penilaian terhadap property baik yang berwujud maupun tidak berwujud, Penilaian adalah Proses pekerj… Read More
PROFESI PENILAI BISNISBerdasarkan Keputusan Menteri Keuangan PMK No. 101/PMK/0.1/2014, Tentang Penilai Publik Izin Penilai Publik Pasal 6 (1) Izin menjadi Penilai Publik d… Read More
SIAPA ITU PENILAI ? Penilai adalah seseorang yang memiliki kualifikasi, kemampuan dan pengalaman dalam melakukan kegiatan praktek penilaian untuk mendapatkan nilai… Read More
PROFESI PENILAI PROPERTI SEDERHANABerdasarkan Keputusan Menteri Keuangan PMK No. 101/PMK/0.1/2014, Tentang Penilai Publik Izin Penilai Publik Pasal 6 (1) Izin menjadi Penilai Publik d… Read More