Selain jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Penilai Publik dengan klasifikasi bidang jasa Penilaian Properti dapat memberikan jasa lainnya yang berkaitan dengan kegiatan Penilaian, meliputi:
a. konsultasi pengembangan properti;
b. desain sistem informasi aset;
c. manajemen properti;
d. studi kelayakan usaha;
e. jasa agen properti;
f. pengawasan pembiayaan proyek;
g. studi penentuan sisa umur ekonomi;
h. studi penggunaan tertinggi dan terbaik (highest and best use); dan
i. studi optimalisasi aset.
Minggu, 27 Maret 2016
Home
»
»
JASA LAIN NYA
JASA LAIN NYA
Related Posts:
JENIS KEANGGOTAAN MAPPI TERDIRI DARI ? Praktek Penilaian Properti mulai dikenal di Indonesia sejak tahun 1970-an. Seiring dengan perkembangan iklim dunia usaha di Indonesia, kebutuhan akan… Read More
PROFIL MAPPI Bahwa dalam pembangunan Nasional yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur material dan spritual berdasarkan Panc… Read More
VISI MISI MAPPI VISI Peningkatan peran dan kualitas profesi penilai Indonesia menuju era Globalisasi MISI Peningkatan kualitas penila… Read More
APA ITU MAPPI ? Berdirinya MAPPI dilandasi oleh keinginan untuk untuk ikut berpartisipasi mengisi pembangunan nasional umumnya dan pembangunan ekonomi khususnya … Read More
SYARAT DAN KETENTUAN SEBAGAI ANGGOTA MAPPI Syarat-syarat dan Ketentuan Sebagai Anggota 1. Syarat-syarat dan ketentuan sebagai anggota Afiliasi (Afiliate Member) adalah : a. Warga Negara … Read More