Berdirinya
MAPPI dilandasi oleh keinginan untuk untuk ikut berpartisipasi mengisi
pembangunan nasional umumnya dan pembangunan ekonomi khususnya guna
menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Dimana
pengabdian profesi penilai dalam pembangunan nasional yang pada
hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan
masyarakat Indonesia seluruhnya akan meningkat dengan adanya pembinaan
dan pengembangan profesi tersebut.
Dalam
rangka pembinaan dan pengembangan dimaksud perlu adanya wadah yang
mewakili profesi Penilai Indonesia secara keseluruhan dalam kedudukan
masing-masing sebagai perorangan.
Menyadari
hal tersebut diatas, maka dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa pada hari
Selasa tanggal 20 Oktober 1981, bertempat di Gedung Bursa Efek Jakarta,
Jalan Merdeka Selatan No. 41, Jakarta Pusat, dibentuklah Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia disingkat MAPPI yang merupakan Asosiasi
Profesi di Indonesia yang khususnya mewadahi Profesional yang
berkecimpung dalam Profesi Penilai dengan jumlah anggota saat ini kurang
lebih 3500 orang tersebar di seluruh Indonesia.
Di
dunia internasional MAPPI dikenal dengan nama Indonesian Society of
Appraisers disingkat ISA. Pengurus Pusat MAPPI berkedudukan di Ibukota
Negara Republik Indonesia, dengan kantor sekretariat di Jalan Kalibata
Raya No.11-12E, Jakarta Selatan.